Latest News

  1. Home
  2. Blog
Jatim Bromo Steel (JBS) Pailit, Dimohonkan Produsen Cat Dulux Cs

Jatim Bromo Steel (JBS) Pailit, Dimohonkan Produsen Cat Dulux Cs

app-lawyers.com Jakarta – PT Jatim Bromo Steel (JBS) yang beralamat di Gresik, Jawa Timur ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Penetapan bangkrut Jatim Bromo Steel ini berdasarkan putusan No. 2/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby bertanggal 7 Juni 2023.

Penetapan pailit berdasarkan permohonan dari PT Merak Jaya Beton (pemohon I) dan PT International Paint Indonesia (pemohon II).

Merak Jaya Beton bergerak dalam bidang beton siap pakai ( Ready Mix Concrete). Perusahaan mendirikan batching plant pertama di Pasuruan Jawa Timur, pada 2011. Perusahaan juga memiliki batching plant di Bali dan Karawang.

Sedangkan PT International Paint Indonesia merupakan representasi Azko Nobel yang berpusat di Belanda. Perusahaan ini merupakan produsen cat Dulux hingga Interpon di Indonesia.

“Menyatakan termohon PKPU/PT Jatim Bromo Steel pailit dengan segala akibat hukumnya,” tertulis dalam pengumuman bertanggal 13 Juni 2023.

Pengadilan menunjuk Sutarno sebagai hakim pengawas dalam perkara kepailitan ini. Selanjutnya, Daniel Alfredo, Afrisani Putra Phonna, dan Faisal Miza sebagai kurator dalam perkara kepailitan Jatim Bromo Steel.

Dalam rapat hakim pengawas dengan kurator, kemudian ditetapkan jadwal rapat kreditor pertama pada Kamis, 22 Juni 2023. Sedangkan batas akhir pengajuan tagihan dalam kepailitan ini adalah 6 Juli 2023. Sedangkan rapat pencocokan piutang ditetapkan 13 Juli 2023.

Pengajuan tagihan ditujukan ke kantor kurator di Kantor Hukum Alfredy Hutagaol dan Partners di Pabean Cantikan, Surabaya.

(Putra, O. Permana)

Sumber : Tempias.com