Rekrutmen ASN Segera Dibuka, INI Berapa Batas Umur CPNS 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mahfud MD saat rapat kerja di Komisi II beberapa waktu lalu mengatakan jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN tahun ini sebanyak 1.086.128 orang, termasuk CPNS 2022.
© Copyright (c) 2016 TEMPO.COfoto
Ini berdasarkan formasi jabatannya, yang kemudian tersusun atas beberapa golongan.
Penerimaan ASN pada 2022 berfokus di jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi. Nantinya, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasan dengan rincian.
Untuk PPPK Pusat menerima kuota sebanyak 93.554 orang, dan PPPK tingkat daerah mencapai angka 942.257 orang dengan. Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, pemerintah membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota, ini ditujukan untuk keperluan sekolah kedinasan. Sementara, sisa kuota rekrutmen CPNS 2022 akan difokuskan untuk dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.
Bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, maka dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS.
Mengutip laman sscnbkn.win, batas usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara bagi pelamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis maksimal 40 tahun.
Kemudian bila jabatan yang Anda lamar ketika CPNS 2022 adalah Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, maka Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.